[Soal BIMA] Polisi Tembak Warga Bima yang Pingsan



Koordinator Kontras Hariz Azhar mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Kontras bersama pihak lain disimpulkan bahwa kepolisian melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat ketika pembubaran paksa aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat.

Hal itu dikatakan Hariz kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis ( 5/1/2012 ), saat diterima enam anggota Komisi III di Gedung DPR, Jakarta.

Hariz mengatakan, pihaknya melakukan investigasi bersama komunitas lokal sejak 27 Desember 2011. Fokus kerja Kontras mencari kronologi sebelum peristiwa pada 24 Desember pagi hingga penembakan. Ia menjelaskan, sebelum 500-700 polisi yang dikerahkan melakukan tindakan represif, tidak ada warga di Pelabuhan Sape yang membahayakan kepolisian. Namun, kata dia, kepolisian tetap membubarkan paksa dengan melakukan penembakan.

Berdasarkan kesaksian para warga, lanjutnya, penembakan dilakukan dari jarak dekat antara 10-15 meter.

"Bahkan, ada kesaksian seorang ibu ditembak dari jarak tiga meter. Banyak saksi mengatakan melihat sniper di rumah warga dekat pelabuhan," papar dia.

Hariz memaparkan, saat peristiwa, para warga dipukuli oleh berbagai satuan polisi termasuk intel ketika ditangkap. Data terakhir, ada 83 korban dari warga. Di antaranya adalah warga yang ditahan polisi. Sebagian dari mereka tertembak peluru karet, timah, dan peluru tajam.

Lantaran ditembak dari jarak dekat, ucap Hariz, ada pula peluru yang menembus tubuh warga. "Ada beberapa anak muda ditangkap, baru ditembak. Hasanudin misalnya. Dia mengatakan kepada saya bahwa dia ditarik, diseret, lalu dipopor (senjata api), pingsan. Begitu sampai rumah sakit, dia melihat pahanya tertembak," ucapnya.

Selain itu, lanjut Hariz, banyak harta warga seperti motor dan ponsel yang dirusak dan hilang. Setidaknya ada 20 motor warga yang rusak.
=====================================




Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, sejumlah pelanggaran HAM itu dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape itu, Sabtu (24/12/2011).

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, lanjut Ridha, telah terjadi pelanggaran HAM dalam bentuk hak untuk hidup, hak untuk tidak diperlakukan secara kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan derajat manusia, hak atas rasa aman, hak anak, hak atas kesehatan, dan hak milik. Menurut dia, saat pembubaran itu banyak warga sudah lari dan menyerah, namun tetap ditembaki aparat Brimob.

"Bahkan, salah satu korban kekerasan bernama Syahbudin (31), perutnya sempat dilindas dengan sepeda motor model trail tanpa alasan jelas oleh salah satu anggota polisi berpakaian lengkap dan membawa senjata. Pada saat dibawa ke ambulans, korban juga masih mendapatkan pemukulan dan tendangan sehingga mulutnya berdarah," ujar Ridha saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Ridha mengungkapkan, tindakan represif aparat kepolisian yang juga terekam dalam video tersebut dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM. Apalagi, tindakan aparat kepolisian itu juga diyakini telah menyalahi prosedur tetap (protap) sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak tiga orang maupun puluhan korban luka-luka.

"Jadi, perlu juga kita sampaikan dan rekomendasikan kepada Kapolri agar memberikan pendidikan dan pelatihan secara berkala termasuk di bidang HAM guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas," kata Ridha.

Sebelumnya, Ridha memaparkan, jumlah korban luka tembak yang berhasil dihimpun oleh Komnas dalam kasus tersebut berjumlah 30 orang. Adapun korban kekerasan berjumlah 9 orang, korban anak-anak 10 orang, dan korban belum kembali 1 orang warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu, bernama Nasrulah (30).

"Hasil jumlah korban, termasuk korban tewas ini, kita dapatkan berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan kami. Jadi, ini adalah fakta yang kami temukan di sana," kata Ridha.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Selasa (27/12/2011), mengatakan, untuk korban tewas, berdasarkan hasil otopsi, dapat disimpulkan bahwa penembakan dilakukan dari jarak dekat. Pasalnya, tidak ditemukan peluru dalam tubuh korban.

Namun demikian, Saud mengaku belum tahu jenis peluru yang digunakan untuk menembak dua korban tersebut, apakah peluru karet atau tajam. Namun, kata dia, peluru karet dapat tembus jika ditembakkan dari jarak dekat.

==============================================


Untuk menenangkan masyarakat, HUMAS POLRI sudah melakukan pembohongan Publik dg merelase data2 palsu. Selain kepentingannya jg membela diri/korps. Seperti biasa, yg kena hukum cuman anak buah....bos2 Polri lenggang kangkung. Mudah2han polisi yg jadi anak buah pada sadar, mereka dapat resiko di garis depan, klo ada apa2 disalahkan nomer 1...tapi PENDAPATAN dan PENGHARGAAN terbanyak didapat atasan2nya.....kasian sama aparat bawahan :armys

mikrotil2010 06 Jan, 2012

Mr. X 06 Jan, 2012


-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/soal-bima-polisi-tembak-warga-bima-yang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

lintasberita
Jangan Lupa di Share yaaa... !!!! Klik tombol dibawah ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Posting Komentar