Quote:
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, dengan agenda jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin, Rabu (14/12/2011). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menolak semua eksepsi yang dilakukan Nazaruddin dan penasehat hukumnya. (tribunnews/herudin) |
Quote:
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elsa Syarief tidak mengetahui sejak kapan Nazar menderita sakit lambung. Namun dia memastikan, Jumat ini, surat ijin dari Lembaga Cipinang untuk membawa Nazaruddin ke rumah sakit. "Besok, Nazar akan dibawa ke rumah sakit, akan dilakukan endoskopi memeriksa lambung Nazaruddin," kata Elsa kepada Tribunnews di Jakarta, Kamis (5/1/2012). Kondisi Nazaruddin masih lemah karena efek muntah-muntah saat berada di Pengadilan Tipikor, kemarin. Elza mengatakan, tim penasihat hukum telah meminta izin permohonan agar suami Neneng Sri Wahyuni itu dirawat di RS Abdi Waluyo. Mengingat riwayat medis yang pernah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut. Elza melanjutkan, fasilitas perawatan di klinik rutan tidak mencukupi. Nazaruddin seharusnya menjalani endoskopi dengan pemeriksaan kesehatan secara mendalam untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. "Mana mungkin klinik punya fasilitasnya," imbuh Elza. Sebelumnya, permintaan Nazaruddin untuk dirujuk menyusul hasil pemeriksaan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johannes Hutabarat. Ia mengatakan tensi darah Nazaruddin 110/80. Menurutnya, suami Neneng Sri Wahyuni itu kurang tidur, malam sebelum menjalani sidang dan terserang maag. Menanggapi keterangan kondisi kesehatan Nazar dari dr Johannes tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih memutuskan untuk menunda sidang hingga 11 Januari 2012. Ia meminta penuntut umum dan penasihat hukum Nazaruddin memberikan kesempatan untuk mendapat perawatan kesehatan. Jika tidak segera dirawat, Elza mengkhawatirkan kondisi keseharan Nazaruddin. Karena kondisi fisik makin lemah, Nazar meminta dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Menyikapi permintaan Nazar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya tidak akan mempersoalnkan masalah tersebut. Sejak naik perkara di persidangan, sudah tidak ada lagi kewenangan KPK untuk menolak atau mengabulkan permintaan suami Neneng tersebut. "Itu kewenangan pengadilan, karena berkasnya sudah naik ke persidangan," ujar Jubir KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta. Kini, Nazarudin masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. Rabu malam, Nazar sempat lama berada di Klinik Rutan untuk menjalani perawatan medis. (tribunnews/wil/yog/yat) |
mustofani27 06 Jan, 2012
Admin 06 Jan, 2012
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/hari-ini-nazaruddin-periksa-lambung.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar